SYARAT IKLAN YANG BAIK
1. Iklan yang Baik Menurut Teori AIDCA
Terdapat beberapa pendapat mengenai iklan yang
bagus. Menurut Kasali (1995: 83:86) iklan yang bagus paling tidak memenuhi kriteria
rumus yang disebut AIDCA. Rumus itu merupakan singkatan dari dari
elemen-elemen:
1. Attention (perhatian)
2. Interest (minat)
3. Desire (kebutuhan)
4. Conviction (keinginan)
5. Action (tindakan)
Dalam elemen Attention, iklan harus mampu
menarik perhatian khalayak sasaran. Untuk itu, iklan membutuhkan bantuan
ukuran, penggunaan warna, tata letak, atau suara-suara khusus.
Untuk elemen Interest, iklan berurusan dengan
bagaimana konsumen berminat dan memiliki keinginan lebih jauh. Dalam hal ini
konsumen harus dirangsang agar mau membaca, mendengar, atau menonton
pesan-pesan yang disampaikan. Selain itu, iklan juga harus memiliki komponen Desire,
yaitu mampu menggerakkan keinginan orang untuk memiliki atau menikmati produk
tersebut.
Setelah itu, iklan juga harus mempunyai elemen Conviction,
yang artinya iklan harus mampu menciptakan kebutuhan calon pembeli. Konsumen
mulai goyah dan emosinya mulai tersentuh untuk membeli produk tersebut.
Akhirnya, elemen Action berusaha membujuk calon pembeli agar sesegera mungkin
melakukan suatu tindakan pembelian. Dalam hal ini dapat digunakan kata beli,
ambil, hubungi, rasakan, bunakan, dan lain-lain.
Namun demikian, dalam era yang serba over
comunication iklan ini, penulis iklan harus cukup hati-hati. Banyak
kalangan yang merasa alergi melihat iklan. Salah satu di antaranya karena iklan
tersebut membosankan atau terlalu terkesan memaksa, seperti iklan berikut.
Disisi lain kita juga perlu memperhatikan rencana
strategi pemasaran secara umum. Tentu saja target iklan untuk produk baru, akan
sangat berbeda dengan iklan untuk produk yang sudah lama melekat dalam benak
konsumen.
Begitu juga golongan target audience atau
calon konsumen dan ciri fungsi produk dari iklan -- mempengaruhi pemakaian
kata-kata yang akan dipakai. Bahasa yang dipakai untuk iklan yang target
audience-nya anak-anak tentu berbeda dengan iklan yang target audience-nya
orang dewasa laki-laki .Bahasa yang dipakai untuk iklan rokok tentu berbeda
dengan iklan yang dipakai untuk iklan obat masuk angin. Untuk iklan obat masuk
angin copywriter dapat menggunakan kata "segeralah minum obat
X", namun untuk iklan rokok kata-kata itu tidak dapat digunakan. Di sini
yang membedakan adalah ciri fungsi iklan. Obat masuk angin dipakai langsung
untuk mengobati penyakit yang sering diidap oleh masyarakat. Sementara rokok
digunakan konsumen untuk kenikmatan dan gaya hidup.
Oleh karena itu, rumus AIDCA sebagai syarat untuk
iklan yang baik, tidak begitu relevan untuk saat ini. Hakim (2006: 49-63),
menawarkan rumus iklan baik yang disebut dengan SUPER "A".
2. Iklan Baik:
SUPER "A"
Rumus iklan SUPER "A" selain sesuai dengan
kondisi masyarakat saat ini yang over comunication, juga memperhatikan
rencana strategi pemasaran, golongan konsumen, serta ciri fungsi produk. Rumus
SUPER "A" merupakan singkatan dari elemen-elemen berikut ini.
a. Simple (S)
Simple artinya sederhana. Untuk brand baru
kesederhanaaan ini dipahami sebagai "dapat dimengerti sekali lihat".
Contohnya Iklan Kit Kat dengan slogannya "ada break ada Kit Kat."
Slogan ini dengan mudah masuk dalam ingatan kita bahwa Kit Kat adalah makanan
ringan untuk waktu istirahat.
b. Unexpected (U)
Unexpected artinya tidak terduga. Di tengah derasnya
arus iklan yang kita lihat setiap harinya, iklan yang baik adalah iklan yang
idenya tidak terduga, di luar bayangan kita sehingga kita berdecak kagum. Iklan
seperti ini akan selalu diingat dan menjadi the top of mind, paling
tidak dalam segmentnya.
c. Persuasive (P)
Persuafif disebut juga dengan daya bujuk, yang
berarti mempunyai kemampuan menyihir orang untuk melakukan sesuatu. Iklan yang
berpersuasif mampu menggerakkan konsumen untuk mendekatkan diri dengan brand
dan tertarik untuk mencobanya.
Jangan lupa, daya persuasif sebuah iklan harus
diarahkan pada brand. Sasarannya adalah konsumen tertarik kepada brand
dari sebuah produk. Jangan sampai yang menjadi top of the Mind konsumen
adalah iklan, bukan brand itu sendiri.
Jadi, benarlah adanya bahwa brand adalah hero
(Hakim: 2006:57), brand adalah panglima (Dewi, 662005).
d. Entertaining (E)
Pernahkah Anda merasa kesal menonton iklan? Ataukah
Anda merasa seperti dibodohi, dipaksa, dan merasa waktu Anda sia-sia untuk
melihat iklan? Atau sebaliknya, Anda merasa terhibur ketika melihat sebuah
iklan, berdecak melihatnya, dan ingin melihat lagi gambar atau tayangan iklan
tersebut?
Dalam era yang sudah over comunication dan
juga over iklan ini, pembuat iklan harus kreatif. Jangan sampai pesan yang kita
sampaikan dalam iklan, menjadi tidak tersampaikan karena konsumen merasa kesal
melihat iklan yang ditayangkan. Lebih lagi, jika kita menginginkan iklan yang
kita buat teringat di benak konsumen.
Iklan yang standar mungkin tidak mengesalkan hati
konsumen, namun iklan itu juga tidak akan tertanam dalam benak konsumen.
Sebaliknya, iklan yang baik akan tertanam di benak konsumen. Iklan -iklan
tersebut mengandung unsur hiburan.
Iklan yang mempunyai sifat menghibur mampu memainkan
emosi konsumen untuk tertawa, menyanyi, menari, menangis, atau terharu. Iklan
seperti itu mampu mengangkat simpati konsumen terhadap brand yang
diiklankan.
e. Relevevant (R)
Dalam beriklan, kita dituntut untuk kreatif.
Penyampaian iklan tidak harus lugas menunjukkan persuafif agar konsumen segera
menggunakan iklan yang kita tawarkan. Iklan yang baik harus memnggunakan
berbagai gaya berbahasa: asosiasi, analogi, hiperbola, metafora, dan lain-lain.
Atau dengan kata lain, iklan bolehlah melantur kemana-mana, dengan syarat harus
relevan. Iklan yang baik harus dapat dipertanggungjawabkan, harus tetap dapat
dirasionalisasi, harus ada hubungan dengan brand dari produk yang kita
iklankan.Iklan harus relevan dgn brand, baik brand positioning,
maupun brand personality. Eksekusi (produksi) dari iklan harus
diperuntukkan untuk brand. Sekali lagi brand adalah hero, brand
adalah panglima. Dan, iklan harus relevan dengan brand.
f. Acceptable (A)
Unsur acceptable atau penerimaan sangat berkaitan
dengan budaya yang berlaku di masyarakat. Membandingkan secara langsung produk
kompetitor dengan produk yang kita iklankan, dirasa tidak dapat di terima oleh
masyarakat. Begitu juga dengan iklan yang menampilkan kekerasan.
Iklan yang baik, adalah iklan yang dapat diterima
oleh masyarakat, sesuai dengan nilai budaya setempat. Kode Etik Periklanan dan
Undang-undang tentang perlindungan konsumen merupakan kesepakatan yang
memcerminkan kepentingan masyarakat. Janganlah iklan melanggarnya. Meskipun
demikian, terdapat beberapa bagian dari kesepakatan itu yang bersifat grey
area, sehingga susah dijadikan pegangan. Untuk itu, berpeganglah pada hati
nurani. Kita dianugerahi Tuhan sebuah hati nurani yang mampu menuntun kita
untuk menilai apakah iklan yang kita buat, sesuai atau tidak dengan nilai-nilai
budaya di masysrakat.
Tentu kita tetap menginginkan iklan yang kita buat
menjadi the top of the Mind , sekaligus menjadi pendongkrak penjualan.
Untuk itu, iklan yang baik haruslah dapat diterima oleh masyarakat.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar